Sabtu, 31 Agustus 2019

Ganggu Pacar Berakhir Maut, Rendy Tewas Ditikam Dileher

Korban Pembunuhan di Kawasan Mega Mas/ist

Manado, koransulut.com  -
Rendy Piter (20), warga Ranomea, Amurang, Minahasa Selatan, meregang nyawa akibat ditikam, Jum’at (30/08/2019) malam, di depan Hotel Chicago, Kawasan Megamas, Wenang, Manado.

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut yang mendapat informasi kejadian, langsung melakukan penyelidikan. Tim akhirnya berhasil mengantongi identitas tersangka, yakni AK (22), oknum warga Lingkungan I Teling, Wanea, Manado.

Tak mau kehilangan jejak, tim segera memburu tersangka. Hasilnya, tersangka diringkus disebuah hotel di Ranotana, Wanea, Manado, Sabtu (31/08) dinihari, sekitar pukul 01.49 WITA.

“Tersangka menikam leher korban menggunakan pisau badik atau pisau besi putih hingga meninggal dunia,” kata Kanit 1 Resmob Polda Sulut, Iptu Batara Indra Aditya.

Tersangka, lanjutnya, merupakan residivis kasus kekerasan secara bersama menggunakan sajam (senjata tajam), dan belum bebas bersyarat.



Ak Pelaku Pembunuhan saat Ditangkap Polisi/ist

“Tersangka marah kepada korban, diduga karena korban mengganggu pacar tersangka. Padahal tersangka dan korban itu berteman. Alasan itulah, tersangka nekad menikam korban,” jelas Kanit.

Dua kaki tersangka terpaksa ditembak karena saat akan ditangkap mencoba melakukan perlawanan kepada polisi. Usai dirawat di rs bayangkara tersangka beserta barang bukti berupa pisau besi putih digiring ke polresta manado.

Tim Resmob Polda Sulut kemudian menyerahkan tersangka beserta sebilah pisau badik kepada Satreskrim Polresta Manado. “Kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kanit. (red)

Mandi di Sungai, 2 Bocah Talaud Ditemukan Merenggang Nyawa



Talaud, koransulut.com  - Dua bocah laki-laki berumur tujuh tahun, DES alias Daniel dan SS alias Siaga, warga Kalongan, Talaud, ditemukan tewas di pesisir Pantai Kalongan Utara, Jum’at (30/08/2019) malam.

Keduanya diduga kuat terhanyut lalu tenggelam saat mandi di muara Sungai Mangutu, Kalongan Selatan, Jum’at siang. Daniel ditemukan sekitar pukul 18.00 WITA, di Pantai Parabahewa, sedangkan Siaga ditemukan dua jam kemudian, di Pantai Liang.

Saksi, Herman Genggang menuturkan, sekitar pukul 12.00 WITA melihat kedua korban sedang mandi di muara sungai. Ia lalu menegur keduanya agar tidak mandi di muara sungai, karena ombak di laut sedang tinggi. Setelah itu saksi pergi dari tempat tersebut.

Daniel ditemukan pertama kali oleh Ariel Rellam, lalu dilaporkan kepada Kepala Desa Kalongan Utara, Karta Sasegade, dan diteruskan ke Polsek Lirung melalui telepon.

Kepala Desa juga mengumumkan penemuan mayat ini melalui pengeras suara, serta meminta masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar segera datang ke Kalongan Utara.

Ibu korban, Nova Sasauw, yang khawatir karena Daniel tak kunjung pulang sejak siang, juga mendapat kabar tersebut. Nova pun bergegas menuju Kalongan Utara untuk memastikan. Dan betapa sedihnya ia ketika melihat mayat tersebut adalah anaknya, yang telah terbujur kaku.

Warga pun menduga Siaga juga mengalami hal serupa Daniel, karena pihak keluarga menerangkan bahwa Siaga yang bermain bersama Daniel sejak siang, tak kunjung pulang.

Warga sekitar bersama pihak keluarga Siaga kemudian melanjutkan pencarian di pesisir Pantai Kalongan Utara, tepatnya di Pantai Liang. Benar saja, warga menemukan Siaga juga dalam keadaan meninggal dunia, di bawah tebing.

Kapolsek Lirung, Ipda Recky Taliwuna membenarkan adanya kejadian tersebut. “Hasil pemeriksaan petugas medis, ditemukan sejumlah luka lecet di beberapa bagian tubuh kedua korban, diduga kuat akibat tergores batu karang,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek, selain mendatangi TKP, pihaknya juga sudah meminta keterangan para saksi. “Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut. Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar terhindar dari kejadian yang tak diinginkan,” pungkasnya. (Red)

Terlibat Tawuran 23 Pelajar Amurang Diringkus Polisi



Minsel, koransulut.com  - Tawuran antar pelajar terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan SMK Negeri 1 Amurang, Jum’at (30/08/2019) siang. Kedua kelompok saling lempar batu hingga ‘adu jotos’.

Mendapat informasi, Tim Resmob Satreskrim bersama Tim Ranger Satsabhara Polres Minahasa Selatan (Minsel) segera menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan berhasil mengamankan 23 pelajar.

Kapolres Minsel, AKBP F.X. Winardi Prabowo, sangat menyayangkan terjadinya aksi tak terpuji yang dilakukan oleh para pelajar tersebut. “Para pelajar yang terindikasi terlibat tawuran kemudian kami amankan di Mapolres untuk didata dan dibina,” ujarnya.

Dalam pembinaan, Polres Minsel turut melibatkan pihak orang tua, sekolah dan tokoh agama. Para pelajar yang terlibat tawuran kemudian dibawa ke tempat ibadah untuk didoakan.

“Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi. Dan ke depan kami berharap, seluruh pihak turut berperan aktif dalam mengasuh serta mendidik generasi muda kita, agar terhindar dari perbuatan negatif,” pungkas Kapolres. (red)

Jumat, 30 Agustus 2019

Selundupkan Sabu, Pembesuk Tahanan Ditangkap Petugas Lapas



Manado, koransulut.com  -
Seorang pembesuk tahanan di Lapas Kelas IIA Manado, diamankan petugas, Jumat (30/8/2019). Pelaku diamankan petugas setelah berupaya menyelundupkan barang terlarang diduga narkoba jenis sabu, yang disembunyikan di pembungkus makanan (Biskuit Roma Kelapa).

“Petugas pos penjagaan menemukan pembesuk tahanan dan diketahui hendak menyelundupkan barang terlarang diduga sabu,” ujar Kalapas Kelas IIA Manado, Sulistyo Wibowo

Pelaku tersebut berinisial AB (25) warga Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Kalapas menjelaskan, kejadian ini berawal ketika pengunjung datang ke Lapas untuk menitipkan barang berupa makanan kepada warga binaan Lapas kasus obat terlarang.

Ketika dilakukan penggledahan dan pengecekan barang bawaan di penjagaan, salah satu petugas lapas menemukan salah satu pembungkus makanan sudah dalam keadaan tidak utuh yang dibawa pengungjung.

“Setelah dilakukan pemeriksaan,petugas lapas menemukan bungkusan plastik mencurigakan yang diduga barang terlarang narkoba jenis sabu,” jelas Sulistyo Wibowo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pembesuk diketahui sebatas membawa titipan yang diminta tolong oleh warga binaan untuk diantarkan ke lapas. Pembesuk tidak mengetahui barang yang dititipkan oleh keluarga warga binaan.

Untuk memastikan dan mengetahui jenis dan berat dari barang terlarang tersebut, pelaku dibawa ke Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti beserta pelaku kami serahkan ke pihak Polda Sulut untuk menjalani proses selanjutnya,” pungkas Kalapas Kelas IIA Manado, Sulistyo Wibowo.(red)

Korsleting, 3 Rumah di Tikala Baru Ludes Terbakar





Manado, koransulut.com  - Amukan ‘si jago merah’ menghanguskan tiga rumah warga Lingkungan IV Tikala Baru, Tikala, Manado, Jum’at (30/08/2019), sekitar pukul 11.45 WITA. Masing-masing milik keluarga Kaunang-Rogi, Sukono-Apena dan Sukono-Supardi.

Saksi, Anita Rengkuan (47) yang tinggal bersebelahan dengan salah satu rumah korban, menuturkan, saat itu sedang menjemur pakaian lalu mendengar teriakan kebakaran dari para tetangga lainnya.

Anita segera mencari tahu lokasi kebakaran, dan melihat kepulan asap tebal dari dalam kamar Ronal Johan. Ia juga melihat Ronal sempat berupaya memadamkan api, namun akhirnya menyelamatkan diri karena api makin membesar.

Saksi lainnya, Kartini Pakaya (37) menerangkan, mendengar letupan dari luar rumahnya dan teriakan dari sejumlah warga. Saat keluar rumah, Kartini melihat rumah korban yang berdekatan dengan rumahnya, telah terbakar.

Sementara itu korban, Teddy Johan (63) mengatakan, saat itu sedang tidur di kursi ruang tamu dan terbangun karena mendengar teriakan kebakaran. Ia melihat api di dalam kamar tidur, lalu berupaya mengevakuasi barang-barang berharga. Karena api cepat membesar, Teddy pun memilih untuk menyelamatkan diri.

Korban lainnya, Ronal Johan (35) menjelaskan, saat itu hendak mengantar makanan katering kepada para pelanggan. Ia mendengar tantenya, Sutarti, berteriak kebakaran. Ronal lalu melihat kobaran api di dalam kamar.

Ronal pun berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun tak berhasil, karena api semakin mengganas. Ia lalu berupaya memindahkan dua sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. Namun karena jok sepeda motor telah terbakar, Ronal pun memutuskan untuk lari, menyelamatkan diri.

Personel Polsek Tikala yang mendapat informasi bergegas mendatangi dan mengamankan TKP (Tempat Kejadian Perkara). Api akhirnya dapat dipadamkan oleh enam unit mobil Pemadam Kebakaran Pemkot Manado, beberapa saat kemudian.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Manado, AKP Thommy Arruan membenarkan adanya kejadian tersebut. “Tidak ada korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Dugaan sementara, lanjut Kasatreskrim, kebakaran ini terjadi karena hubungan pendek arus listrik (korsleting) disalah satu rumah korban. “Penyebab pasti kebakaran masih diselidiki,” terangnya.

Api cepat membesar dan menjalar karena ketiga rumah terbuat dari kayu dan tripleks, ditambah lagi angin yang bertiup cukup kencang saat itu. “Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Periksa instalasi listrik, matikan kompor dan peralatan elektronik saat akan meninggalkan rumah. Ini untuk mencegah terjadinya kebakaran,” pungkas Kasatreskrim. (red)

Selasa, 27 Agustus 2019

Menkeu Sri Wahyuni Usulkan Iuran BPJS Naik 100%



Jakarta, mtn.com  - Kementerian Keuangan memberikan usulan kenaikan pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, besaran kenaikan iuran tersebut mencapai 100 persen.

Artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000. Kemudian untuk peserta JKN kelas II yang tadinya membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000. Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sempat mengusulkan adanya kenaikan iuran peserta kelas I menjadi Rp 120.000 sementara kelas II Rp 75.000 untuk mengatasi masalah defisit yang telah melanda BPJS Kesehatan sejak tahun 2014.

 "Kami mengusulkan kelas II dan kelas I jumlah yang diusulkan DJSN perlu dinaikkan. Pertama, itu untuk memberi sinyal yang ingin diberi pemerintah ke seluruh universal health coverage standard kelas III kalau mau naik kelas ada konsekuensi," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat bersama dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (27/8/2019).


"DJSN tadi Rp 75.000 untuk kelas III dan Rp 120.000 untuk kelas I, kami mengusulkan Rp 110.000 untuk kelas II dan Rp 160.000 untuk kelas I yang akan kita mulai pada 1 Januari 2020," jelas dia. Dia mengatakan, usulan kenaikan iuran untuk peserta kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 bisa diberlakukan. Kenaikan iuran kelas III dan dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bakal diberlakukan mulai Agustus 2019.

Perhitungan Kenaikan Iuran

Oleh karena itulah, pemerintah harus mulai memasukkan perhitungan kenaikan iuran ke dalam APBN tahun ini. Pemerintah pusat akan terlebih dahulu menanggung beban pembayaran bagi peserta PBI, baik pusat dan daerah sepanjang bulan Agustus hingga Desember 2019.

"Karena untuk daerah bisa lebih kompleks permasalahannya jika APBD mereka sudah di-approve, jadi kami mengusulkan PBI daerah dari Agustus hingga Desember kenaikannya akan dibayarkan oleh pemerintah pusat terlebih dahulu," ujar dia.

Selain itu, pembayaran iuran oleh TNI, POLRI dan ASN yang tadinya 5 persen dari penghasilan termasuk tunjangan kinerja (tukin) pegawai maksimal sebesar Rp 8 juta dinakkan menjadi hingga berpenghasilan Rp 12 juta per bulan.

 "Di mana pemerintah pusat akan membayarkan 4 persen, dan dari pegawai hanya 1 persen dari Rp 12 juta per bulan untuk cover ASN, pasangan, dan maksimal 3 anak," ujar dia. (Red)

Kabur, 2 Residivis Asal Sorong - Papua Diringkus di Bitung




Bitung, koransulut.com 
- Tim Tarsius Sat Reskrim Polres Bitung berhasil menangkap 2 Narapidana, setelah menerima informasi tentang ada nya Narapidana yang kabur ke wilayah Sulawesi Utara dari Lapas Kelas II B Sorong propinsi Papua Barat.

Penangkapan terhadap 2 Napi yang kabur oleh Ipda. Tuegeh Darus, S.Sos bersama 4 personil tersebut berawal dari tertangkap nya seorang Napi inisial lelaki RG alias Mat Pece (38) diatas KM. Labobar yang sandar di dermaga pelabuhan Samudera Bitung pada hari Selasa (27/8/2019) dini hari.

Dengan adanya penangkapan terhadap lelaki RG alias Mat Pece tersebut, tim Tarsius kembali berhasil menangkap 1 Napi lain nya inisial lelaki RS alias Rully (35) pada hari yang sama di wilayah kecamatan Tikala kota Manado.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim Tarsius Sat Reskrim Polres Bitung berhasil menangkap 2 Narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Sorong propinsi Papua Barat saat terjadi kerusuhan dan pembakaran di Lapas tersebut pada tanggal 22 Agustus 2019 lalu", kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Taufiq Arifin, S.Hut., S.I.K. ketika di konfirmasi.

"Diketahui, 2 Narapidana yang berhasil kabur tersebut merupakan Residivis yang cukup berbahaya, satu nya lelaki RG alias Mat Pece residivis kasus pencurian dengan kekerasan sedangkan yang satu nya lagi yakni lelaki RS alias Rully residivis kasus pembunuhan dan berdasarkan informasi diduga lelaki tersebut adalah dalang kerusuhan dan pembakaran di Lapas Kelas II B Sorong propinsi Papua Barat" beber Taufiq.

"Kedua nya sudah kami amankan dan diserahkan ke Lapas Kelas II B Bitung untuk proses selanjutnya", tutur Taufiq. (Red)

Sekprov Silangen: Perangkat Daerah Jangan Copy Paste Anggaran

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen/ist


Manado, koransulut.com  -
Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen mengatakan, sebelum mengajukan anggaran tahun 2020, Perangkat Daerah (PD) harus mengingat bahwa apa yang diajukan itu harus dipertanggungjawabkan. Sehingga penyusunan anggaran bukan copy paste dari tahun sebelumnya tapi harus jelas apa programnya dan bagaimana outcomenya.

Demikian disampaikan Sekdaprov Silangen pada kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut di Manado, Selasa (27/8/2019).

Silangen optimis seluruh PD mampu membuat perubahan tersebut dan melakukan perencanaan penganggaran bukan semata-mata terkait administrasi melainkan harus berbasis capaian.

Terkait reformasi birokrasi, Silangen meminta seluruh pejabat semakin meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerjanya karena monitoring evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kinerja perangkat daerah terus dilakukan sesuai perjanjian kinerja.

Apabila pejabat tidak memenuhi perjanjian kerja dapat berujung punishment dengan mengundurkan diri dari jabatannya. Kendati demikian, menurut Silangen, opsi tersebut masih dipertimbangkan hingga dilakukan evaluasi dahulu oleh tim terkait kemudian hasilnya disampaikan kepada Gubernur Sulut sebelum diambil keputusan. (Red)

Senin, 26 Agustus 2019

Asyik Miras di Pinggir Jalan, 10 ABG Diciduk Polisi



Minut, koransulut.cok  -
Polsek Kema menggelar Patroli Biru dengan sasaran miras (minuman keras), sajam (senjata tajam), narkoba dan premanisme, Minggu (25/08/2019) malam.

Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Kema, Iptu Hendrik Rantung bersama 12 personel. Saat melintas di Desa Kema III, petugas mendapati sekelompok ABG (Anak Baru Gede) yang sedang ‘nongkrong’ di pinggir jalan.

Petugas lalu menghampiri mereka, yang ternyata sedang asyik menikmati miras jenis cap tikus. “Jadi ada 10 remaja yang sedang pesta miras. Seluruhnya warga Kema III,” ujar Kapolsek.

Kesepuluh remaja tersebut kemudian diamankan di Mapolsek untuk didata dan diberikan pembinaan. “Supaya ada efek jera, sehingga mereka tidak mengulangi perbuatan serupa,” tambahnya.

Ditegaskan Kapolsek, pengaruh miras itu sangat berbahaya. “Selain merusak kesehatan, miras juga bisa memicu timbulnya aksi kejahatan. Untuk itu kami mengimbau warga agar menghindari miras,” pungkasnya. (Redaksi)

Sabtu, 24 Agustus 2019

Tebas Kakak Kandung, ST Dibekuk ke Polsek Tareran



Minsel, Koransulut.com  - Entah apa yang terbersit di pikiran ST (55), hingga ia tega menganiaya kakak kandungnya, Nico Hendri Tambaritji (66).

Kasus tersebut terjadi di tempat tinggal mereka, Desa Pinapalangkow, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Kapolsek Tareran, Iptu Muhammad Amri mengatakan, pelaku menebas korban dengan sebilah parang. “Korban mengalami luka sobek cukup parah di punggungnya,” jelas Kapolsek, Jum’at (23/08/2019).

Lanjutnya, pelaku berhasil ditangkap beberapa saat usai kejadian. “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” kunci Kapolsek. (Redaksi)

Ngamuk Ancam Ayah Pakai Sajam, RK Diringkus Tim Totosik


Tomohon, koransulut.com - RK (29), warga Woloan, Tomohon Barat diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Jum’at (23/08/2019) malam. Pasalnya, pria pengangguran ini telah mengancam ayah kandungnya, JK (54).

Informasi diperoleh dari warga sekitar, pelaku merasa tersinggung atas perkataan ayahnya tersebut. Dalam keadaan mabuk berat, pelaku menenteng pisau dan parang lalu mencari ayahnya. Sontak, warga yang resah atas kejadian ini langsung melapor ke pihak kepolisian.

Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung mengatakan, ketika tiba di TKP pelaku masih mengamuk sambil membawa sajam. “Namun berhasil kami ringkus, kemudian kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah,” jelasnya.

Sementara itu Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Chilion Diar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelaku beserta barang bukti dari Tim Totosik. “Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (Redaksi)

Pesta Miras Berujung Maut, Warga Motoling Tewas Dihantam Botol Bir



Minsel, koransulut.com  - Fenly Rindengan (38), warga Motoling Satu Jaga II, Minahasa Selatan (Minsel), tewas akibat dianiaya RS alias Rai (23), warga Motoling Satu Jaga IV.

Polsek Motoling yang menerima laporan kejadian, langsung menurunkan tim gabungan untuk mengungkap kasus yang menghebohkan warga sekitar.

“Tersangka RS berhasil kami tangkap beberapa saat usai kejadian,” ujar Kapolsek Motoling, AKP Verry Liwutang, Jum’at (23/08/2019) siang.

Kejadiannya berawal ketika korban dan tersangka bersama sejumlah temannya menggelar pesta miras (minuman keras). Dalam kondisi sama-sama mabuk, terjadi salah paham antara korban dan tersangka.

“Kepala korban dipukul menggunakan botol bir oleh tersangka, dan beberapa waktu kemudian korban meninggal dunia,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pihaknya sudah mengupayakan proses otopsi di RSUP Prof. Kandou, Manado. “Tersangka sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya. (Redaksi)

Jumat, 23 Agustus 2019

Goyang' Kemaluan Anak, Ayah Bejat Digulung Resmob Polda Sulut





Minut, koransulut.com  - Tim Resmob Polda Sulut mengamankan seorang lelaki berinisial EL alias Stef (44) atas dugaan kasus persetebuhan, Kamis (22/8/2019).

Mirisnya, terduga melakukan persetubuhan tersebut terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja Mawar yang masih berusia 14 tahun.

Persitiwa tersebut ia lakukan di rumahnya sendiri di Desa Matungkas Kecamatan Dimembe Kabupaten Minut.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/409/VI/2019/SPKT/POLDA SULUT, tanggal 3 Juni 2019, yang dilapor oleh kakak korban.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa ini ke kakaknya. Bahkan menurutnya, ia sudah disetebuhi oleh ayah kandungnya sebanyak 3 kali yaitu pada bulan Sepetember sebanyak 1 kali dan bulan April 2019 sebanyak 2 kali.

Proses penangkapan dipimpin oleh Kanit 1 Resmob Iptu Batara Indra Aditya, SIK. “Kita sudah melakukan interogasi awal dan pencarian barang bukti lainnya serta menyerahkan pelaku kepada Penyidik Renakta Polda Sulut,” ujarnya. (Redaksi)

Kamis, 22 Agustus 2019

Bongkar Prostitusi Online, Tim Totosik Kembali Tangkap 6 Pelaku



Tomohon, koransulut.com  - Tim URC Totosik Polres Tomohon kembali berhasil membongkar kasus prostitusi online melalui salah satu aplikasi berbalas pesan, serta mengamankan enam terduga pelaku, Rabu (21/08/2019) malam.

Bermula ketika tim mendapat informasi adanya transaksi ‘esek-esek’ melalui dunia maya, yang ‘eksekusinya’ akan berlangsung disebuah hotel di Pusat Kota Tomohon.

Setelah penyelidikan, sekitar pukul 22.00 WITA tim bergegas mendatangi hotel tersebut dan mendapati keenam terduga pelaku. Yakni dua perempuan berinisial DP (17), warga Wanea, Manado dan DL (20), warga Tombariri, Minahasa.

Sedangkan empat terduga pria, yaitu EM (19), TS (19), KL (17) dan DS (29), seluruhnya warga Tombariri.

Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung mengatakan, malam itu DL sedang menerima ‘booking’-an. “DL ini ‘dijual’ oleh TS yang merupakan pacar dari DP,” ujarnya, berdasarkan pengakuan DL.

Dalam penggerebekan itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain uang hasil transaksi, handphone yang digunakan untuk transaksi, serta alat kontrasepsi yang sudah terpakai.

Lanjut dijelaskan Katim, beberapa pria tersebut bertugas menjaga mobil dan memantau situasi di sekitar hotel. “Uang hasil transaksi itu rencananya digunakan untuk berfoya-foya dan membayar sewa mobil,” terangnya.

Terpisah, Kapolres Tomohon, AKBP Raswin Sirait melalui Kabagops, AKP Steven Simbar mengatakan, keenamnya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini ditangani Satreskrim, dan terus dikembangkan untuk membongkar sindikat prostitusi online yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tomohon,” pungkas Kabagops. (Redaksi)

Tersesat di Gunung Lokon, 2 'Bule' Jerman Ditemukan Selamat





Tomohon, viralsulut.com  - Polres Tomohon menerima informasi tentang dua Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, Eric Daniel (28) dan Laura Fabienne (25) yang dikabarkan tersesat saat mendaki Gunung Lokon, Rabu (21/08/2019), sekitar pukul 16.00 WITA.

Informasi tersebut disampaikan oleh pihak High Land Resort Tomohon, tempat kedua WNA itu menginap. Awalnya, Cintya Manangka yang merupakan petugas front office High Land Resort, menerima telepon dari seorang dokter asal Jerman yang mengaku sebagai dokter pribadi kedua WNA tersebut.

Dokter memberitahukan bahwa dua WNA yang menginap di High Land Resort mengalami cidera saat mendaki Gunung Lokon dan masih berada di puncak. Kedunya meminta bantuan segera.

Sesaat menerima informasi, Tim Rayon Sabhara Polres Tomohon dipimpin Kabagops, AKP Steven Simbar bersama Tim SAR, BPBD, RAPI dan pihak High Land Resort segera melakukan pencarian.

Tim gabungan ini tiba di puncak Gunung Lokon, kurang lebih 50 meter di atas kawah pada Kamis (22/08/2019), sekitar pukul 01.15 WITA. Dalam komunikasi, kedua WNA mengatakan bahwa tim sudah berada di atas mereka, namun terhalang semak belukar. Kedua pihak lalu kehilangan kontak.

Sekitar pukul 04.30 WITA, tim beristirahat sejenak sambil menunggu di pinggir kawah hingga menjelang matahari terbit. Pukul 07.00 WITA, satu tim yang diganti oleh Tim Rayon Sabhara lainnya, melanjutkan pencarian bersama tim gabungan.

Tiga jam kemudian atau sekitar pukul 10.00 WITA, tim gabungan tersebut akhirnya berhasil menemukan kedua WNA dalam keadaan selamat. Keduanya segera dievakuasi ke Mapolres Tomohon, kemudian menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan.

Kapolres Tomohon, AKBP Raswin Sirait bersyukur atas ditemukannya kedua WNA Jerman tersebut. “Terima kasih dan apresiasi kepada tim gabungan, atas kerja kerasnya akhirnya berhasil menemukan kedua WNA dalam keadaan selamat,” pungkasnya. (redaksi)

Mahasiswa Tikam Mahasiswa, CS - AK Digiring Polsek Mapanget





Manado, koransulut.com  - Kasus penikaman terjadi di Perum Griya Buha Permai Lingkungan V, Mapanget, Manado, Rabu (21/08/2019), sekitar pukul 21.30 WITA.

Korbannya, Jimmy Sengkey (21), warga setempat. Sedangkan pelakunya, AK (18), warga Eris, Minahasa dan CS (18), warga Sonder, Minahasa. Miris, ketiganya merupakan sesama mahasiswa disalah satu perguruan tinggi negeri di Manado.

Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya CS dan AK mendatangi kost pacar CS berinisial AT, yang berada di Perum Griya Buha Permai. Hal ini dilakukan karena CS mencurigai ada sepasang pria-wanita di kost pacarnya tersebut.

Kecurigaan CS pun terbukti. Ia mendapati sepasang pria-wanita di dalam kamar pacarnya. CS dan AK lalu menuju kost seorang teman mereka berinisial LN, untuk meminjam pisau badik atau pisau besi putih.

CS dan AK kemudian kembali ke perumahan tersebut, dan sampai di sana massa telah berkumpul. Pelaku lalu mencabut pisau dari pinggang kirinya, dan tiba-tiba korban yang saat itu mengendarai sepedamotor, mendekat ke arah kedua pelaku.

Ketika melintas di depan mereka, pelaku langsung menikam punggung korban sebanyak dua kali. Massa yang melihat langsung kejadian ini, sontak emosi lalu mengeroyok kedua pelaku.

Beruntung, personel Polsek Mapanget bersama Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, dipimpin Kapolsek Mapanget, AKP Mukhlis Suhani, segera tiba di TKP.

Kedua pelaku lalu diamankan sementara oleh petugas di mobil operasional Tim Paniki. Sedangkan korban dievakuasi ke Rumah Sakit Auri. Akibat luka cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Robert Wolter Mongisidi, Teling.

Kapolsek Mapanget mengatakan, situasi di TKP dapat dikendalikan dan kembali kondusif sesaat usai kejadian. “Kedua pelaku beserta barang bukti pisau badik dan gunting diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya. (redaksi)

Sabtu, 17 Agustus 2019

Gelapkan Dua Mobil, Oknum PNS di Tomohon Diciduk Polisi

Tersangka Penggelapan mobil/ist


Tomohon, koransulut.com  - NS alias Oi (37), warga Kinilow Satu, Tomohon Utara, diringkus Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Aiptu Rony Wentuk, Kamis (15/08/2019) siang, di wilayah Tomohon Selatan.

Pasalnya, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini diduga kuat menggelapkan dua unit mobil, beberapa waktu lalu.

Yakni Toyota Avanza bernomor polisi DB 1607 EG milik Deivi Paomei alias Kindo, warga Tondano Barat, Minahasa, dan Daihatsu Xenia DB 1018 MQ milik Bily Motulo, warga Kombi, Minahasa.

Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Kasubbag Humas, Iptu Ferdy Pelengkahu mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/60/II/2019/Sulut/Resmin, tanggal 15 Februari 2019.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Kemudian diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, lanjut Kasubbag Humas, mobil Avanza telah digadaikan kepada Pedik, warga Airmadidi, Minahasa Utara.

“Namun saat ditelusuri tim, mobil tersebut sudah ditebus dengan sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku saudara dari selingkuhan pelaku,” terangnya.

Tim kemudian melacak keberadaan mobil Xenia, di wilayah Langowan, Minahasa, Jum’at (16/08) siang. Hal ini dilakukan sesuai informasi yang diperoleh Tim Resmob.

Mobil Xenia tersebut digadaikan oleh pelaku dan selingkuhannya kepada Denly, warga Amongena, Langowan Timur.

“Namun mobil itu (Xenia) didapati dalam kondisi sudah tidak lengkap lagi. Dua ban belakang dan ban kiri depan serta kunci mobil sudah tidak ada,” tambah Kasubbag Humas.

Sementara itu Denly mengaku, tiga buah ban ada pada anaknya dan dia berjanji akan memasang kembali, lalu akan menyerahkan mobil tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kasus ini dalam penanganan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kasubbag Humas. (Redaksi)

Jumat, 16 Agustus 2019

Gagahi Anak Tiri, Anjas Digulung Satreskrim Polres Bitung




Bitung, koransulut.com  - Satreskrim Polres Bitung mengamankan MAP alias Anjas (43), oknum warga Madidir, atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya, sebut saja Bunga (16).

Kasus tersebut dilaporkan oleh ayah kandung korban ke SPKT Polres Bitung, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/536/VIII/2019/Res-Bitung, tanggal 14 Agustus 2019.

Korban menuturkan, pencabulan terjadi pada Selasa (13/08) tengah malam, saat dirinya tidur di kamar. Pelaku masuk ke kamar kemudian mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri.

Korban pun berusaha menolak dan melawan, namun kalah tenaga. Pelaku melucuti pakaian korban, lalu menggagahinya.

Sementara itu pelaku berkilah, perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Kasatreskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin mengatakan, pelaku dijerat pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku, lanjutnya, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres untuk menjalani penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasatreskrim. (Redaksi)

Rabu, 14 Agustus 2019

6 Tersangka Pencuri Sapi di Belang-Mitra Diringkus Polisi

6 Tersangka Pencuri Sapi di Belang-Mitra Diringkus Polisi/ist


Minsel, koransulut.com  - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan mengamankan 6 (enam) tersangka kasus pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Keenam tersangka yang diamankan Polisi ini berinisial masing-masing MR alias Amu (44), ES alias Enal (47), IM alias Wawan (28), AF alias Ula (43), RB alias Ridwan (42) dan IW alias Icuk (47).

“Para tersangka kami amankan pada Selasa malam (13/08/2019) pkl. 23.30 wita, berdasarkan laporan polisi nomor LP/46/VIII/2019/Sek Belang-Minsel tentang kasus pencurian hewan ternak sapi, dengan korban lelaki Kidi Inaku, warga Desa Buku Tenggara, Kecamatan Belang,” terang Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK.

Diketahui keenam tersangka ini diamankan di sejumlah tempat berbeda berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Minsel.

“Empat tersangka merupakan warga Kecamatan Belang sedangkan yang dua lagi warga Boltim. Dari hasil interogasi awal, para tersangka mengaku telah melakukan pencurian sapi di beberapa tempat selang bulan Juni-Juli 2019,” tambah Kasat Reskrim.

Terpantau keenam tersangka saat ini telah diamankan di Polres Minsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Redaksi)

Pesta Lem, 8 Remaja Usia Sekolah Diringkus Polres Tomohon



Tomohon, koransulut.com  -
Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan sekelompok anak remaja yang melakukan pesta lem ehabond di Walian Tomohon Selatan Kota Tomohon, Selasa (13/8/2019) pukul 14.30 Wita.

Diamankannya anak-anak muda ini berkat informasi dari masyarakat sekitar yang peduli dengan lingkungan dan merasa terganggu dengan ulah para remaja usia sekolah.

Mendapat laporan warga, Tim langsung bergeser menuju tempat kejadian, dan benar didapati sekolompok anak remaja usia sekolah masih dalam suasana pesta lem ehabond di dalam kamar kos.

Kasat Narkoba Polres Tomohon AKP Stanly Mawidingan S.Sos membenarkan hal tersebut. “Enam dari delapan anak remaja yang diamankan masih duduk di bangku sekolah di Kota Tomohon,” ujarnya.

Kedelapan anak remaja tersebut yaitu MK (17), MW (16), HL (16), RR (17), CP (15), EK (13), GR (13) dan MR (14).

“Kedelapan anak remaja didapati dalam kamar kost, dan sebagian dari mereka masih memakai seragam sekolah, saat penggeledahan terdapat tiga kaleng lem ehabond yang asik dikerumuni anak remaja tersebut,” terangnya.

Para remaja tersebut langsung digiring ke Markas Polres untuk dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tuanya masing-masing. (Redaksi)

Terekam CCTV, Pencuri HP di RS Setia Langowan Dibekuk Polisi

Pencuri HP di RS Setia Langowan Dibekuk Polisi/ist


Minahasa, koransulut.com  -
Kasus pencurian hand phone (HP) milik seorang penjaga pasien di Rumah Sakit Setia Langowan, Minahasa yang terjadi pada Minggu (04/08/2019) lalu, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.

Tim Khusus (Timsus) Polsek Langowan menangkap pelakunya, AB alias Arvid (25), oknum warga Walian, Tomohon Selatan, Selasa (13/08) dinihari, di rumahnya.

Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Kapolsek Langowan, Iptu Ferdy Suluh mengatakan, pelaku beraksi sekitar pukul 04.00 WITA, saat korban tertidur pulas.

“Setelah menerima laporan korban, kami mendatangi rumah sakit dan memeriksa rekaman CCTV,” ujar Kapolsek, Selasa sore.

Setelah mendalami rekaman CCTV, polisi pun mencurigai bahwa pelakunya adalah salah satu keluarga pasien yang sekamar dengan keluarga korban.

“Timsus kemudian berkoordinasi dengan Tim Cyber, dan menemukan titik pertama di Desa Kasuratan, namun yang didapati hanya sim card milik korban,” jelas Kapolsek.

Tak mau menyerah, tim gabungan tersebut pun terus melakukan pelacakan. Hasilnya, tim mendapati posisi HP di wilayah Manado.

Senin (12/08) malam, tim melakukan penyisiran di Desa Tateli, dan di sana ditemukan titik terakhir, tepatnya di rumah seorang warga.

Tim langsung mendatangi rumah tersebut dan mendapati sebuah HP merek Vivo V15 warna merah, di tangan pria berinisial JO. JO pun mengaku, HP itu didapatnya dari Arvid.

“Tim selanjutnya menangkap pelaku di rumahnya, lalu diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (Redaksi)

Senin, 12 Agustus 2019

Cari Anak Tak Pulang, Juniko Malah Jadi Korban Penganiayaan

Pelaku Penganiayaan saat Ditangkap polisi/ist


Tomohon, koransulut.com  - Apes menimpa Juniko Runtulalo (50). Warga Kinilow Satu, Tomohon Utara ini dianiaya oleh dua warga setempat, RR (32) dan FL (29), Minggu (11/08/2019), sekitar pukul 23.00 WITA.

Ceritanya, korban saat itu gelisah karena anak lelakinya tak kunjung pulang padahal sudah larut malam. Ia bergegas mencari dengan mendatangi salah satu rumah warga setempat. Tiba di sana, korban bertemu dengan kedua pelaku.

Korban kemudian bertanya kepada kedua pelaku tentang keberadaan anaknya. Bukannya menjawab, kedua pelaku justru menganiaya korban hingga mengalami luka-luka di mulut dan wajah. Tak terima dengan perbuatan ini, korban kemudian melapor di Polsek Tomohon Utara.

Tim Resmob Polres Tomohon dipimpin Bripka Bima Pusung yang mendapat informasi, bergegas memburu pelaku. Tak perlu waktu lama, kedua pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan, kemudian diserahkan ke Polsek Tomohon Utara.

Sementara itu Kapolsek Tomohon Utara, Iptu Yulianus Samberi membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut. “Kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek, untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Redaksi)

Penganiayaan Dibalas Tikaman di Dada, Cema Ditangkap Polisi

Cema Pelaku Penikaman/ist


Manado, koransulut.com  - Penikaman berujung maut terjadi di Lingkungan VI Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Minggu (11/08/2019), sekitar pukul 00.50 WITA.

Korbannya, Jufriadi Lihawa (32), warga Lingkungan III Kelurahan Ranomuut, sedangkan pelakunya, RS alias Cema (37), warga Lingkungan VIII kelurahan setempat. Pelaku berhasil dibekuk polisi Minggu pagi, sekitar pukul 09.00 WITA.

Awalnya pada Sabtu (10/08) sekitar pukul 23.00 WITA, pelaku dibonceng istrinya menggunakan sepedamotor. Saat melintas di Liwas, dua pria tak dikenal yang mengendarai sepedamotor secara ugal-ugalan, tiba-tiba mendekat.

Pelaku menegur keduanya dengan berkata, “Bro, plang-plang kwa” (Bro, pelan-pelan saja). Tak terima ditegur, keduanya berhenti lalu mengeroyok pelaku dan istrinya, kemudian kabur. Pelaku dan istrinya pun melanjutkan perjalanan ke rumah.

Saat akan melaporkan kejadian ke Polsek Tikala seorang diri, pelaku dihadang kembali oleh dua pria tak dikenal tersebut, yang jumlahnya bertambah menjadi tiga orang. Ketiganya lalu melempari pelaku dengan batu.

Kalah jumlah, pelaku langsung mengambil gunting yang berada di sepedamotornya lalu mengejar ketiga pria tersebut, hingga menikamkannya ke dada kiri atas Jufriadi. Setelah itu pelaku melarikan diri. Tikaman ini akhirnya menewaskan korban.

Tim Resmob Polsek Tikala yang berkolaborasi dengan Tim Resmob Polresta Manado dan Polda Sulut, bergegas memburu pelaku.

Wakatim Resmob Polda Sulut, AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Wenang, Manado. “Pelaku lalu diserahkan ke Polsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Redaksi)

Kamis, 08 Agustus 2019

Usai Konsumsi Miras 'Cap Tikus', Ridel Tewas Mulut Berbusa

Ridel S. Talontong Tewas Diduga Usai Teguk Miras Cap Tikus/ist


Minut, koransulut.com  - Nasib malang yang dialami Ridel S. Talontong (40) warga Likupang Timur kabupaten Minahasa Utara, dimana lelaki tersebut tewas dan mengeluarkan busa dari mulutnya setelah meneguk minuman alkohol (Cap Tikus) bersama teman nya, Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 07:30 Wita di sebuah tempat duduk santai (Dego-dego) yang berlokasi kelurahan Papusungan kecamatan Lembeh Selatan kota Bitung.

Menurut saksi bernama lelaki Trimo Timdage (42) warga setempat menerangkan bahwa pada saat dia sedang duduk santai di dego-dego sambil mengkonsumsi minuman cap tikus bersama teman nya lelaki Viktor Balantukang, tak lama kemudian datang korban Ridel dan menghampiri mereka berdua yang selanjutnya korban pun turut dalam pesta miras tersebut.

Tak lama berselang sekitar 15 menit usai meneguk cap tikus, Ridel pun kemudian kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya. Hal tersebut dibenarkan saksi Viktor Balantukang (42) warga setempat yang melihat kondisi korban kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya Viktor pun langsung bergegas mencari bantuan kepada warga sekitar namun sekembalinya dari mencari bantuan Viktor melihat korban sudah terbaring tak sadarkan diri.

Personil Polsek Lembeh Selatan yang mengetahui akan kejadian tersebut langsung mendatangi TKP dan mengambil keterangan dari para saksi mata serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Lembeh Selatan untuk mengidentifikasi korban.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Lembeh Selatan di Tempat kejadian Perkara (TKP), bahwa korban telah meninggal dunia dan pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

Keterangan dari keluarga korban, bahwa lelaki Ridel S. Talontong memiliki riwayat penyakit Maag akut yang dideritanya selama kurang lebih 3 tahun dan sampai saat ini Ridel masih mengkonsumsi obat atas penyakit nya itu, jelas Kapolsek Lembeh Selatan Res Bitung Iptu. R. J. Lumandung, S.H.

Adapun keterangan lain dari pemerintah kelurahan setempat bahwa korban lelaki Ridel S. Talontong tidak pernah bermasalah dengan orang lain, tambahnya.

Saat ini kami masih menunggu keputusan dari pihak keluarga korban untuk dilakukannya Autopsi karena keluarga korban saat ini sedang berada di Filipina, untuk itu kami bersama rekan korban berusaha menghubungi nya lewat komunikasi telepon, tutup Lumandung. (Redaksi)

Selasa, 06 Agustus 2019

Lagi' Pengedar Obat Keras Ditangkap, Polres Bitung Buru Bandar Besar

 Pengedar Obat Keras Ditangkap Tim Polres Bitung/ist


Bitung, koransulut.com  - Tim Tarsius Satresnarkoba Polres Bitung dipimpin Kasatresnarkoba, AKP Frelly Sumampouw kembali berhasil meringkus IG alias Ewin (27), bandar sekaligus pengedar berbagai jenis obat keras, awal Agustus 2019 ini, di Jakarta.

Tertangkapnya oknum warga Manado tersebut, merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya empat tersangka pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl atau Trihex, 15 Juli lalu.

IG diamankan beserta barang bukti sebanyak 2.000 butir obat keras berbagai jenis. “Terdiri dari 1.000 butir Zipras Aprasolam, 500 butir Piclonazepam dan 500 butir Aprasolam,” jelas Kasatresnarkoba.

IG mengaku, Trihex yang diterima oleh tersangka AD alias Arman (telah ditangkap sebelumnya), adalah kiriman darinya. “Itu semua (obat keras) didapat IG dari bandar besar yang identitasnya telah kami ketahui, dan saat ini dalam pengejaran petugas,” pungkas Kasatresnarkoba.

Para tersangka dijerat pasal 196 sub pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 1,5 miliar.

Sementara itu Kapolres Bitung, AKBP Stefanus Michael Tamuntuan membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran obat keras tersebut.

Kapolres menegaskan, guna memerangi segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) yang dapat merusak masa depan generasi bangsa, maka pihaknya terus berupaya membasmi hingga ke akar-akarnya.

“Dan tentunya bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan NAPZA, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tandasnya. (Redaksi)

Miras Berujung Penikaman, Pemuda Tanjung Batu Kritis Dilarikan ke RS

Tim Macan Polresta Manado ‘Terkam’ Pelaku Penikaman di Tanjung Batu /ist


Manado, koranslut.com  - Kasus penikaman terjadi di akhir acara yang digelar di rumah seorang warga Lingkungan II Tanjung Batu, Wanea, Manado, Senin (05/08/2019) dinihari.

Korbannya, Andika Patras (18), warga Jaga II Winangun Atas, Malalayang. Sedangkan pelakunya, RST (22), oknum warga Lingkungan IV Tanjung Batu. Pelaku berhasil ‘diterkam’ Tim Macan Satreskrim Polresta Manado, beberapa jam usai kejadian.

Informasi diperoleh, pelaku dan korban sama-sama menghadiri acara tersebut dan menenggak miras (minuman keras). Selesai acara sekitar pukul 03.30 WITA, terjadi keributan yang dilakukan oleh teman korban. Pelaku pun mendekat untuk melihat keributan.

Tak berselang lama, teman korban yang membuat keributan tersebut melarikan diri. Pelaku lalu mendapati korban bersama pacarnya yang hendak pulang.

Tanpa basa basi pelaku langsung menikam korban dengan senjata tajam, tepat di dada kanannya. Korban pun terkapar dan segera dilarikan ke rumah sakit, sedangkan pelaku langsung kabur.

Sesaat usai mendapat informasi, Tim Macan bergegas mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memburu pelaku. Sekitar pukul 10.00 WITA, tim akhirnya berhasil meringkus pelaku di rumahnya.

Kasatreskrim Polresta Manado, AKP Thommy Aruan membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut. “Pelaku telah diamankan di Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya. (Redaksi)

Sempat Berpindah - Pindah, Buron Penganiayaan Diringkus Tim Tarsius

Buron Penganiayaan Diringkus Tim Tarsius/ist


Bitung, koransulut.com  - Pelarian RA alias Wancez (24), tersangka penganiayaan menggunakan panah wayer terhadap SL yang terjadi pada 6 April 2019 silam, berakhir di tangan Tim Tarsius Polres Bitung.

Tersangka diringkus di Kampung Langsa, Girian Bawah, Kota Bitung, Senin (05/08) sekitar pukul 23.30 WITA. Diketahui, penganiayaan terjadi di wilayah Pinokalan, Bitung.

Kasatreskrim Polres Bitung, AKP Taufik Arifin mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan di Polsek Ranowulu, yang dilaporkan pihak korban sesaat usai kejadian.

“Tersangka sempat buron empat bulan. Selama itu, tersangka berpindah-pindah tempat antara lain di Likupang Minahasa Utara, Paniki Atas Kota Manado hingga akhirnya ditangkap di Girian Bawah,” ujarnya.

Tersangka mengaku, nekad menganiaya karena pernah terlibat selisih paham dengan korban. Sedangkan menurut keterangan korban, dirinya telah meminta maaf kepada tersangka.

Namun saat korban berboncengan dengan temannya dan melewati rumah tersangka, seketika langsung dikejar tersangka sambil mencabut mata panah wayer dari pinggang kirinya.

“Setelah terkejar, tersangka langsung menancapkan mata panah wayer ke tengkuk korban,” jelas Kasatreskrim.

Tersangka juga mengaku bahwa mata panah wayer tersebut ia buat sendiri dan sudah lama dalam penguasannya. Ditambahkan Kasatreskrim, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

“Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 351 ayat (1) KUHP dan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” tandasnya. (Redaksi)

Senin, 05 Agustus 2019

Naas' ... Tertimpa Buah Kelapa, Wanita Paru Baya Merenggang Nyawa

Istimewa

Mitra, koransulut.com  - Nasib tragis dialami oleh seorang wanita paruh baya bernama Syul Tambuwun (59), warga Jaga I, Desa Pangu Dua, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang meninggal dunia diduga karena tertimpa buah kelapa.

Kejadian naas ini terjadi di area Perkebunan Abuang, wilayah Desa Pangu Dua, (04/08/2019).

Dari keterangan saksi, Matheos Kaumpungan (70), menerangkan bahwa saat selesai makan siang korban keluar dari gubuk/pondok kemudian duduk di bawah pohon kelapa. Tak berselang lama, saksi mendengar bunyi buah kelapa jatuh.

Setelah saksi keluar dari pondoknya, terlihat korban sudah dalam posisi telentang di tanah dan didekat korban terdapat 4 (empat) buah kelapa bersama dengan tangkainya. “Mulut korban saat itu mengeluarkan darah,” ungkap saksi.

Saksi pun langsung menghubungi pihak Pemerintah Desa dan masyarakat setempat, yang kemudian meneruskan informasi ini kepada pihak kepolisian yakni Polsek Ratahan.

“Kami langsung menuju lokasi kejadian bersama dengan tim medis, melakukan proses identifikasi dan evakuasi. Adapun korban sudah dalam kondisi tak bernyawa atau meninggal dunia,” terang Kapolsek Ratahan Kompol Ronny Tumalun.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, didapati luka lebam di bagian atas dan samping kanan kepala korban. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, dugaan kematian korban disebabkan akibat tertimpa buah kelapa. Pihak keluarga telah menyatakan penolakan untuk dilakukan proses otopsi,” tutup Kapolsek. (Redaksi)

Buat Keributan di Rumah, Ayah Polisikan Anak Kandung

Pelaku saat digiring ke kantor polisi/ist


Talaud, koranslut.com  -
Seorang pria asal Desa Bengel Kecamatan Beo, Talaud, berinsial NM alias Nikson (22) diringkus Petugas Polsek Beo Polres Kepulauan Talaud setelah dilaporkan oleh ayah kandungnya.

Yang bersangkutan dilaporkan karena telah melakukan pengrusakan rumah dan perabotan didalamnya serta membuat keributan di dalam rumah di Desa Bengel, (4/8/2019)

Kapolsek Beo Ipda Johan Atang membenarkan laporan tersebut. “Benar ada laporan tersebut, yang bersangkutan sudah dalam keadaan mabuk,” terang Kapolsek.

Tak butuh waktu lama, Laporan ini langsung direspon oleh Polsek Beo, dipimpin langsung oleh Kapolsek. Saat diamankan, pelaku masih berada di rumah dan tanpa perlawanan langsung diamankan di Polsek Beo.

“Pelaku telah dijemput dan diamankan di Polsek Beo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek. (Redaksi)

Jual Mobil Sewaan, Falen Dibekuk Tim Resmob Polres Minsel



Minsel, koransulut.com  - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan mengamankan seorang tersangka tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor berinisial SL alias Falen (26), warga Kelurahan Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan.

Falen diamankan berdasarkan 2 laporan polisi, yaitu nomor LP/209/V/2019/Sulut-Res Minsel dan LP/209/V/2019/Sulut-Res Minsel.

“Untuk pelapor atau korbannya 2 orang, yakni ibu Ayu dan ibu Elsye. Kedua korban ini mobilnya disewa kemudian dijual hingga ke luar daerah,” ungkap Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK, saat dikonfirmasi pada Minggu dinihari (4/8/2019).

Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Resmob bersama Unit II Sat Reskrim Polres Minsel, barang bukti kendaraan hasil penggelapan ini ditemukan di wilayah Propinsi Gorontalo.

“Barang buktinya yaitu mobil Toyota Avanza nomor polisi DB 1792 EG dan Toyota Avanza nomor polisi DB 1931 AP. Kedua babuk ini berhasil kami amankan di wilayah Propinsi Gorontalo,” terang AKP Arie.

Terpantau saat ini, tersangka SL alias Falen bersama barang bukti 2 (dua) unit kendaraan telah diamankan di Polres Minsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan. (Redaksi)

Niat Tangkap Udang, Pemuda Asal Manganitu Tewas Kesetrum di Sungai



Sangihe, koransulut.com  -
Nasib malang dialami lelaki Grifin Karaeng (17). Warga Kampung Nahepese ini tersengat listrik saat sedang melakukan pencarian udang di Sungai Songe Kampung Nahapese, (2/8/2019) sekitar pkl 16.00 Wita.

Menurut keterangan saksi mata, lelaki Andre Papia (15), pada hari itu sekitar pukul 15.00 Wita, saksi bersama korban dan lelaki Roy pergi menangkap udang dengan cara menggunakan kabel yang dialiri arus listrik di sungai Songe.

Usai menangkap udang, saksi melihat korban terjatuh ke sungai dan tersengat listrik. Melihat kejadian itu, lelaki Roy langsung berlari ke rumahnya berjarak sekitar 50 meter dan mencabut colokan kabel yang terpasang.

Korban lalu diangkat menuju rumahnya berjarak 80 meter dari TKP, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Manganitu.

Menurut saksi, saat diangkat dari TKP, korban masih dalam kondisi bernafas dan juga masih sempat diberi minum oleh saksi.

Namun saat tiba di Puskesmas Manganitu, dokter Puskesmas Manganitu yaitu dr. Falesia Pangemanan menyatakan kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Manganitu membenarkan kejadian tersebut. “Kepolisian Sektor Manganitu mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban. Kami juga berharap kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi, karena sangat berbahaya,” ujar Kapolsek mengingatkan. (Redaksi)